Daya Tampung Peserta Didik Baru
Dengan ketersediaan 8 (delapan) ruang kelas dan daya tampung maksimum perrombongan belajar (rombel) sebanyak 32 orang, maka daya tampung peserta didik baru pada tahun pelajaran 2020/ 2021 sebesar 8 x 32 peserta didik = 256 orang siswa dengan perincian sebagai berikut :
- Jalur Zonasi 50%
- Jalur Afirmasi 20%
- Jalur Prestasi dalam zonasi 15%
- jalur Prestasi luar zonasi 10%
- Jalur Perpindahan tugas orang/tua 5%